Koin Untuk Prita Mulyasari
Peliknya kasus Prita Mulyasari ternyata masih menggaung sampai saat ini dan perkembangan terakhir menyebutkan Prita Mulyasari mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Indonesia. Di tingkat banding, pengadilan negeri Bantan menjatuhkan putusan denda terhadap Prita yaitu sebesar Rp.204 juta untuk kasus prita yang didakwa melakukan pencemaran atas RS Omni Internasional Tangerang. Banyak pihak yang bersimpati untuk kasus Prita ini, salah satu gerakan simpati untuk Prita yaitu dengan menggalang Koin Untuk Prita Mulyasari dengan central koinkeadilan.com
Liputan6.com, Jakarta: Sejak beberapa hari lalu, sejumlah pihak yang prihatin atas perkembangan kasus Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional Serpong melakukan aksi unik: mereka mengumpulkan koin untuk Prita. "Diharapkan sebelum keputusan Mahkamah Agung keluar, kita sudah mengumpulkan koin, dan hanya koin, untuk menggenapi pembayaran denda yang dijatuhkan kepada Prita senilai Rp 204 juta," tulis pengelola koinkeadilan.com, yang menjadi salah satu sentral gerakan ini.
Sepeti diketahui, Prita kini berada di tahap kasasi ke Mahkamah Agung [baca: Prita Secara Resmi Ajukan Kasasi]. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan putusan denda Rp 204 juta kepada ibu rumah tangga itu. RS Omni mengajukan gugatan perdata, juga laporan di ranah pidana, karena Prita menulis e-mail berisi keluhan atas pelayanan rumah sakit itu pada 2008.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Menjelang Pemilu 2009, sejumlah kandidat presiden dan cawapres datang untuk mendukung Prita. Tapi, sampai hari ini, Prita belum menang. Karena itu, para pendukungnya merasa perlu terus meghimpun sokongan."Tentang cara, kita bisa dan boleh berbeda pendapat. Misalnya tentang perlu atau tak perlu dalam pengumpulan koin. Yang pasti kita sama-sama di posisi ini: rasa keadilan kita terlukai," tulis pengelola koinkeadilan.com.(YUS)
Sebagai salah satu blogger penggiat ranah maya tentunya sayapun turut bersimpati atas kejadian ini dan turut mendukung gerakan Koin Untuk Prita Mulyasari dengan tajuk Koin Keadilan. Jika anda salah satu yang mempunyai simpati untuk Prita berikut adalah lokasi yang saya kutip dari koinkeadilan.com sebagai sentral gerakan simpati untuk Prita. Semoga receh-receh koin akan segera terkumpul sampai Rp.204 juta untuk membantu Prita Mulyasari.
Berikut ini lokasi titik pengumpulan koin per 5 Desember 2009, pukul 01.53 WIB
Koin Keadilan:
Wetiga (Warung Wedangan W-Fi), Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Jakarta Selatan. Sore sampai dini hari (Minggu tutup).Koin Peduli Prita:
Markas Sehat – 71284653, Komplek PWR no 60 Jatipadang, Ragunan, Jakarta Selatan Samsul NA : 0818-769284, Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4 Pancoranmas, Sawangan, Depok Esti Gunawan : 0811 101497, Cimandiri V blok FF1 No. 36 Bintaro Jaya, Banten Albert/Ria – 0811873004, Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22, Gading Serpong Lia – 081318877223, Jl Balimatraman, Al-Ikhlas II no.21 TR14/05, Manggarai Selatan, Tebet Della Najla – Hp : 081513162427, Jl. Pekojan no. 45, Empang, Bogor Heni Nuraina – 08128085617, Medang lestari D III B 103, Tangerangkoinkeadilan.com
Related posts:




Hukum di negri ini emang aneh…:)
kabayang tah mang koin Rp. 204 jt dibikeun ka omni xixi mawana make naon nya?
dimana letak keadilan sekarang ini ???
He’eh,.gak abis pikir ya,..
Hey welcome to blog world and wishing you all success. Thanks for visiting and let us keep contact with each other to share our knowledge
tar direpost gan
kayaknya kalo di social media udah nyebar deh xixi
Semoga penegakan hukum di Negara kita semakin baik….
keadilan di negeri kita memang sampah!
peraturan dan perundang-undangan hanya sekadar puisi yang di pajang di setiap etalase kamar preman berdasi!