Archive

Posts Tagged ‘Prita Mulyasari’

Prita Mulyasari Divonis Bebas

December 29th, 2009 2 comments

Prita Mulyasari Divonis Bebas Akhirnya Prita Mulyasari dapat bernafas lega setelah siang tadi PN Tangerang memvonis bebas atas dakwaan pencemaran nama baik RS Omi Internasional, perjuangan selama ini akhirnya membuahkan hasil dan penegakan keadilan ini memang memerlukan perjuangan yang bukan sedikit namun akhirnya semua itu dapat dilalui dan benar-benar dapat ditegakan. Syukurlah, selamat mbak prita :lol:

Liputan6.com, Tangerang: Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (29/12) siang, memvonis bebas Prita Mulyasari. Majelis hakim menilai terdakwa tidak terbukti secara sah dan menyakinkan mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional lewat surat elektronik atau email. Hakim justru berpendapat apa yang dilakukan Prita sebagai kritik terhadap pelayanan rumah sakit.

Vonis ini disambut haru dan tangis Prita. Putusan ini sesuai yang diharapkan Prita sebelumnya, yakni hakim membebaskanya dari tuntutan jaksa hukuman selama enam bulan penjara [baca: Prita Berharap Bebas].
Putusan ini sama seperti putusan sela yang pernah dikeluarkan PN Tangerang pada akhir Juni silam. Ketika itu, hakim menilai penggunaan Pasal 27 Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik tidak tepat. "Pasal tersebut cukup jelas, tak multitafsir, dan bisa berdiri sendiri," kata Karel Tuppu, Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu.

Musisi Siapkan Konser Pengumpulan Koin untuk Prita

December 7th, 2009 1 comment

Begitu banyaknya pihak yang peduli terhadap kasus prita dan juga antusias untuk menggalang koin untuk prita mulyasari bahkan beberapa musisi besarpun ikut peduli dengan kasus ini. Ini mungkin harus diperhatikan oleh penguasa dan penegak hukum di negeri ini agar bisa lebih bijak untuk menyikapi kasus seperti halnya kasus prita.

TEMPO Interaktif, Jakarta – Para musisi dan wartawan menyiapkan konser untuk membantu Prita Mulyasari yang harus membayar denda Rp 204 juta terkait sengketa dengan Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang. Pagelaran tersebut rencananya diberi tajuk »Konser Pengumpulan Koin untuk Prita”.

»Gerakan ini lebih pada gerakan moral para musisi. Ini untuk membuat masyarakat aware bahwa mereka tidak harus takut hukum,” ujar penggagas »Konser Pengumpulan Koin untuk Prita”, Adib Hidayat, ketika dihubungi Tempo, Minggu (6/12). »Kita butuh suara musisi orang-orang yang dikenal (publik). Musisi kan pekerjaannya ya menyumbangkan suara. Jadi ini sebagai salah satu sumbangan musisi.”

Menurut Adib, musisi yang sudah menyatakan keinginannya untuk berpartisipasi dalam ‘Konser Pengumpulan Koin untuk Prita’ sudah mencapai puluhan seperti Ari Lasso, GIGI, Titi DJ, band Cokelat, Audi, Funky Kopral, Marcell Siahaan, dan sebagainya. Akun Twitter Ari Lasso dan Armand Maulana dari GIGI pun menunjukkan antusiasme mereka merespons rencana konser tersebut.

Read more…

Categories: Daily Tags: , ,

Koin Untuk Prita Mulyasari

December 5th, 2009 8 comments

Koin Untuk Prita Mulyasari Peliknya kasus Prita Mulyasari ternyata masih menggaung sampai saat ini dan perkembangan terakhir menyebutkan Prita Mulyasari mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Indonesia. Di tingkat banding, pengadilan negeri Bantan menjatuhkan putusan denda terhadap Prita yaitu sebesar Rp.204 juta untuk kasus prita yang didakwa melakukan pencemaran atas RS Omni Internasional Tangerang. Banyak pihak yang bersimpati untuk kasus Prita ini, salah satu gerakan simpati untuk Prita yaitu dengan menggalang Koin Untuk Prita Mulyasari dengan central koinkeadilan.com

Liputan6.com, Jakarta: Sejak beberapa hari lalu, sejumlah pihak yang prihatin atas perkembangan kasus Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional Serpong melakukan aksi unik: mereka mengumpulkan koin untuk Prita. "Diharapkan sebelum keputusan Mahkamah Agung keluar, kita sudah mengumpulkan koin, dan hanya koin, untuk menggenapi pembayaran denda yang dijatuhkan kepada Prita senilai Rp 204 juta," tulis pengelola koinkeadilan.com, yang menjadi salah satu sentral gerakan ini.

Sepeti diketahui, Prita kini berada di tahap kasasi ke Mahkamah Agung [baca: Prita Secara Resmi Ajukan Kasasi]. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten menjatuhkan putusan denda Rp 204 juta kepada ibu rumah tangga itu. RS Omni mengajukan gugatan perdata, juga laporan di ranah pidana, karena Prita menulis e-mail berisi keluhan atas pelayanan rumah sakit itu pada 2008.

Read more…

Categories: Daily Tags: , , , ,